PENGKAJIANPROGRAM LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (LKP) DALAM MENYELENGGARAKAN PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (PKH) DI SUMATERA UTARA Julaga Situmorang Teknik Mesin FT dan PPs Universitas Negeri Medan Abstract: This study is aimed to find out as well as to describe the readiness of Training and Cources
6 Lembaga Agama Pengertian, Contoh, Macam, Tujuan LENGKAP – Disetiap negara mempunyai berbagai macam agama yang dianut, salah satu contohnya di Indonesia. oleh karena itu dibuat lah lembaga agama setiap macam-macam agama. Untuk lebih jelas nya lagi marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini. lembaga agama adalah sistem keyakinan dan praktik keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan Emile Durkheim. Lembaga agama mengatur kehidupan dan tingkah laku manusia dalam bersosial. Menurut William Kornblum, agama adalah sebagai jawaban logis terhadap permasalahan dari keberadaan manusia yang membuat dunia menjadi berarti. Menurut Horton dan Hunt, agama adalah sebuah sistem keyakinan dan sarana bagi sekelompok orang untuk menafsirkan juga menanggapi terhadap hal yang mereka rasakan sebagai suprantaural dan kudus suci. Pengertian lain lembaga agama adalah organisasi yang dibentuk dengan tujuan memajukan kepentingan hidup beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, oleh umat beragama. Sedangkan menurut Bruce J, pengertian lembaga agama adalah lembaga yang bertujuan mengatur kehidupan menusia dan beragama. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Lembaga Pendidikan Pengertian, Macam Dan 6 Fungsi Lengkap Islam Majelis Ulama Indonesia MUI Kristen Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia PGI Katolik Konferensi Wali Gereja Indonesia KWI Hindu Parisada Hindu Dharma Indonesia PHDI Buddha Perwakilan Umat Buddha Indonesia Walubi Khonghucu Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Matakin Lembaga Wanita Katolik WK Lembaga Pendoa Rosario legio maria Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan 9 Fungsi Lembaga Keluarga Pengertian Dan 4 Tahapannya LENGKAP Unsur Unsur Lembaga Agama Beberapa ilmuwan seperti Light, Killer, dan Calhoun 1989, memusatkan perhatian pada unsur-unsur dasar suatu agama, yaitu sebagai berikut. 1. Kepercayaan Setiap agama pasti memiliki kepecayaan seperti percaya kepada Tuhan, nabi-nabi, dan kitab. 2. Simbol Setiap agama mengenal berbagai lambang atau simbol, baik itu berupa pakaian, ucapan, tulisan maupun tindakan. 3. Praktek Keagamaan Setiap ajaran agama yang ada memiliki praktek keagamaan seperti sholat, kebaktian, puasa, semedi, dan lain sebagainya. 4. Pemeluk/Umat Agama memiliki sejumlah pemeluk/ pengikut. 5. Pengalaman keagamaan Setiap pemeluk agama memiliki beberapa bentuk pengalaman keagamaan Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Lembaga Keuangan Pengertian, Manfaat, Fungsi, Dan Jenis Beserta Contohnya Lengkap Fungsi Lembaga Agama Untuk Sebagai pedoman hidup Sebagai Sumber kebenaran Sebagai pengatur tata cara hubungan antara manusia dengan manusia dengan Tuhan Sebagai Tuntunan prinsip benar dan salah Sebagai pedoman pengungkapan suatu perasaan persaudaraan didalam sebuah agama yang diwajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia. Sebagai pedoman keyakinan manusia yang melakukan perbuatan baik yang harus selalu disertai dengan sebuah keyakinan bahwa perbuatannya ialah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya itu akan mendapatkan suatu pahala, meskipun perbuatnnya sekecil apapun. Sebagai pedoman Keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia ini merupakan ciptaan tuhan. Sebagai pengungkapan perasaan suatu nilai estetika manusia yang cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian dari jiwa manusia. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari suatu kepuasan batin yang melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar suatu kaidah-kaidah agama. Didalam hidup harus mempunyai pedoman dan keyakinan agar hidup lebih terarah dan mempunyai tujuan. Tujuan Lembaga Agama Tujuan lembaga agama adalah untuk meningkatkan kualitas hidup beragama setiap umat. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Lembaga Eksekutif Secara Umum Dan Contohnya Itulah pembahasan lengkapnya. Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan Terima Kasih. Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari
11Contoh Lembaga Sosial dalam Masyarakat. Oleh DosenSosiologi.Com Diposting pada 20 Desember 2021. Dalam memenuhi kebutuhan pokok manusia terlahirlah lembaga sosial. Lembaga merupakan suatu sistem norma untuk menggapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Pembahasan selanjutnya dalam artikel ini akan membahasa perihal contoh
memenuhi kebutuhan pokok manusia, maka manusia menciptakan lembaga ....a. Agama b. Ekonomi c. Pendidikan d. merupakan salah satu media sosialisasi yang penting karena keluarga ....a. Memenuhi kebutuhan fisik anakb. Menjamin perlindungan terhadap anakc. Perantara pertama pengenalan nilai & norma thd anakd. Menentukan martabat ini yang bukan ciri-ciri umum lembaga sosial, yaitua. Lembaga sosial memiliki kekekalan tertentu yang biasanya berlangsung lamab. Lembaga sosial memiliki tujuan tertentuc. Lembaga sosial memiliki alatd. Lembaga sosial memaksa untuk melakukan pernyataan berikut !1 tempat ibadah harus dirawat dengan baik2 orang tua mengajarkan anak untuk disiplin waktu3 petugas tata usaha mencatat jumlah inventaris sekolah4 untuk mencukupi kebutuhan dibutuhkan modal Pernyataan yang menunjukkan alat kelengkapan lembaga agama dan pendidikan ditunjukkan oleh nomor ...a. 1 dan 2 b. 1 dan 3 c. 2 dan 3d. 3 dan 4 memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak-anaknya merupakan salah satu fungsi lembaga keluarga yaitu ....a. Sosialisasi b. Perlindungan c. Afeksi d. lembaga agama adalah mengatur kehidupan manusia dalam memenuhi ....a. Kebutuhan secara tertib dan teraturb. Kebutuhan spiritualc. Kebutuhan hidup sehari-harid. Sikap tenggang rasa dan masjid dan pura termasuk dalam ...a. Lembaga sosial b. Asosiatif c. Institusid. sosial yang digunakan untuk mencukupi kebutuh-an hidup bermasyarakat adalah ....a. Lembaga keluarga b. Lembaga ekonomi c. Lembaga agamad. Lembaga lembaga sosial diantaranya adalah ....a. Memenuhi kebutuhan manusiab. Mengembangkan semangat kerja samac. Menjaga keutuhan hidup masyarakatd. Menyatukan berbagai konkrit lembaga sosial disebut ....a. Norma b. Asosiasi c. Pranata sosial d. Organisasi lembaga sosial akan berjalan baik apabila ....a. Memelihara pola pencapaian tujuanb. Mengatur adaptasic. Dapat melaksanakan fungsinyad. Mendefinisikan bawah ini merupakan lembaga sosial terkecil, yaitu...a. Masyarakat b. Keluarga c. Lembaga politik d. NegaraKunci BCDACBABCCCB
3Istilah dan Pengertian Lembaga Negara Di dalam kepustakaan Indonesia, lembaga negara digunakan dengan istilah yang berbeda-beda, misalnya istilah organ negara, badan negara, dan alat perlengkapan negara, namun maknanya sama. Dalam kepustakaan Inggris, lembaga negara disebut dengan istilah political institution, sedangkan dalam
ADVERTISEMENT CONTINUE READING BELOW Di negara Indonesia terdapat berbagai macam perangkat lembaga peradilan yang berperan dalam mewujudkan keadilan sosial untuk rakyat. Setelah kalian mempelajari dasar hukum dan klasifikasi dari lembaga peradilan nasional kemungkinan besar, kalian sekarang mempunyai gambaran bahwa begitu banyaknya sarana untuk mencari keadilan. Nah, untuk menjalankan tugas dan fungsinya di bidang kekuasan kehakiman, setiap lembaga peradilan mempunyai alat kelengkapan atau perangkatnya yang beragam. Pada bagian ini, kalian akan diajak untuk belajar mengenai jenis-jenis perangkat dari lembaga-lembaga peradilan tersebut. Peradilan Umum Pada awalnya peradilan umum diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1986. Setelah dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang ini diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum dan Undang-Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum. Berdasarkan undang-undang ini, kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan umum dilaksanakan oleh tiga lembaga yang melaksanakannya yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri mempunyai daerah hukum yang meliputi wilayah kabupaten atau kota dan berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota. Pengadilan Negeri dibentuk berdasarkan keputusan presiden. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, Pengadilan Negeri mempunyai perangkat yang terdiri atas pimpinan yang terdiri dari seorang ketua dan seorang wakil ketua, hakim yang merupakan pejabat pelaksana kekuasaan kehakiman, panitera yang dibantu oleh wakil panitera, panitera muda, dan panitera muda pengganti, sekretaris, dan juru sita yang dibantu oleh juru sita pengganti Pengadilan Tinggi Pengadilan Tinggi merupakan pengadilan tingkat banding. Perangkat Pengadilan Tinggi terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, dan sekretaris. Pimpinan Pengadilan Tinggi terdiri atas seorang ketua ketua dan seorang wakil ketua. Hakim anggota anggota Pengadilan Tinggi adalah hakim tinggi. Pengadilan Tinggi dibentuk dengan undang-undang. Mahkamah Agung Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 Bab III. Pasal 26 ayat 1 dikatakan bahwa “Mahkamah Agung adalah lembaga Tinggi kehakiman atau pengadilan Negara Tertinggi bagi seluruh daerah atau wilayah di Indonesia, berkedudukan di Ibukota Negara ialah di Jakarta“. Berfungsi mengawasi tindakan-tindakan pengadilan yang ada di bawah kekuasaannya adalah Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Mahkamah Agung berwenang untuk menyatakan tidak sah semua peraturan perundang-undangan dari tingkat yang lebih rendah dari undang-undang atas alasan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Putusan tentang tidak sahnya peraturan perundang-undangan tersebut dapat diambil berhubung dengan pemeriksaan dalam tingkat kasasi. Pencabutan dari peraturan perundangan dinyatakan tidak sah tersebut, dilakukan oleh instansi yang bersangkutan. Peradilan Agama Peradilan agama diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama serta Undang-Undang RI Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan agama dilaksanakan oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama. Kekuasaan kehakiman pada peradilan agama berpuncak pada Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Pengadilan agama berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten atau kota. Pengadilan agama merupakan pengadilan tingkat pertama dan dibentuk berdasarkan keputusan presiden kepres. Perangkat atau alat kelengkapan pengadilan agama terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, sekretaris, dan juru sita. Pimpinan pengadilan agama terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua. Hakim dalam pengadilan agama diangkat dan diberhentikan oleh presiden selaku kepala negara atas usul Menteri Agama berdasarkan persetujuan ketua Mahkamah Agung. Ketua dan wakil ketua pengadilan agama diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Agama berdasarkan persetujuan ketua Mahkamah Agung. Wakil ketua dan hakim pengadilan agama diangkat sumpahnya oleh ketua pengadilan agama. Pengadilan Tinggi Agama Pengadilan tinggi agama berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Pengadilan tinggi agama merupakan pengadilan tingkat banding. Perangkat atau alat kelengkapan pengadilan tinggi agama terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, dan sekretaris. Pimpinan pengadilan tinggi agama terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua. Ketua Pengadilan Tinggi Agama diambil sumpahnya oleh ketua Mahkamah Agung. Hakim anggota pengadilan tinggi agama adalah hakim tinggi. Wakil ketua dan hakim pengadilan tinggi agama diambil sumpahnya oleh ketua pengadilan tinggi agama. Peradilan Militer Peradilan militer diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997. Dalam undang-undang tersebut, yang dimaksud dengan pengadilan adalah badan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan militer yang meliputi Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer Utama, dan Pengadilan Militer Pertempuran. Dalam peradilan militer dikenal adanya oditurat yaitu badan di lingkungan TNI yang melakukan kekuasaan pemerintahan negara di bidang penuntutan dan penyidikan berdasarkan pelimpahan dari Panglima TNI. Oditurat terdiri atas oditurat militer, oditurat militer tinggi, oditurat jenderal, dan oditurat militer pertempuran. Peradilan Tata Usaha Negara Pada awalnya, peradilan tata usaha negara diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1986, kemudian undang-undang tersebut diubah dengan Undang- Undang RI Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, serta diubah lagi dengan Undang-Undang RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan tata usaha negara dilaksanakan oleh pengadilan tata usaha negara dan pengadilan tinggi tata usaha negara. Pengadilan Tata Usaha Negara Pengadilan tata usaha negara berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten atau kota. Pengadilan tata usaha negara merupakan pengadilan tingkat pertama. Pengadilan tata usaha negara dibentuk berdasarkan keputusan presiden. Perangkat atau alat kelengkapan pengadilan tata usaha negara terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, sekretaris, dan juru sita. Pimpinan pengadilan terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua. Hakim pengadilan adalah pejabat yang melaksanakan kekuasaan kehakiman yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul ketua Mahkamah Agung. Wakil ketua dan hakim pengadilan tata usaha negara diambil sumpahnya oleh ketua pengadilan tata usaha negara. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Pengadilan tinggi tata usaha negara berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Pengadilan tinggi tata usaha negara merupakan pengadilan tingkat banding. Perangkat atau alat kelengkapan pengadilan tinggi tata usaha negara terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, dan sekretaris. Pimpinan pengadilan tinggi tata usaha negara terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua. Ketua pengadilan tinggi tata usaha negara diambil sumpahnya oleh ketua Mahkamah Agung. Hakim anggota pengadilan ini adalah hakim tinggi. Wakil ketua dan hakim pengadilan tinggi tata usaha negara diambil sumpahnya oleh ketua pengadilan tinggi tata usaha negara. Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi merupakan perwujudan dari pasal 24 C Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lebih lanjut Mahkamah Konstitusi diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi terdiri dari 9 sembilan orang hakim konstitusi yang diajukan masing-masing 3 tiga orang oleh DPR, presiden, dan Mahkamah Agung dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Susunan organisasinya terdiri atas seorang Ketua merangkap anggota, seorang Wakil Ketua merangkap anggota, dan 7 tujuh anggota hakim konstitusi. Untuk kelancaran tugas Mahkamah Konstitusi dibantu oleh sebuah Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan, yang susunan organisasi, fungsi, tugas, dan wewenangnya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden atas usul Mahkamah Konstitusi. Masa jabatan hakim konstitusi adalah 5 lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Ketua dan Wakil ketua dipilih dari dan oleh hakim konstitusi untuk masa jabatan 3 tiga tahun. Hakim konstitusi adalah pejabat negara. Itulah macam-macam perangkat lembaga peradilan yang ada di Indonesia. Semoga bisa bermanfaat bagi para pengunjung website kami. Akhir kata terimakasih.
AdministrasiPAUD Lengkap. Download Buku Administrasi PAUD (TK KB TPA SPS) GRATIS. [Dokumen Buku Administrasi PAUD Lengkap Bisa Download] –Download Buku Administrasi Lembaga PAUD (TK/KB/TPA/SPS) GRATIS tanpa password. Tidak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan administrasi Lembaga PAUD yang tertib dan teratur, sangat diperlukan
Incredible Alat Kelengkapan Lembaga Agama Dan Pendidikan References. Web dilansir dari ensiklopedia, pernyataan yang menunjukkan alat kelengkapan lembaga agama dan pendidikan ditunjukkan oleh nomor 1 dan 3. Kompensasi, insentif, lingkungan kerja, pendidikan dan latihan, kesempatan kerja, dan Kelengkapan Dewan DPRPB Terbentuk Papua barat Pos from tenaga pengajar yang profesional dibidangnya bidang mata pelajaran masing masing;. Web pernyataan yang menunjukkan alat kelengkapan lembaga agama dan pendidikan ditunjukkan oleh nomor. Web alat kelengkapan peradilan yang pertama ialah Perguruan Tinggi Berfungsi Menciptakan Tenaga Ahli 2 Kejaksaan Berfungsi Dalam Melakukan Penuntutan Perkara 3 4 mass media. 6 aktivitas teknik 7 alam lingkungan alam lingkungan terbuka, alam lingkungan sejarah atau peninggalan sejarah. Web memberi pertimbangan kepada dpr tentang rapbn, ruu mengenai pendidikan, agama, dan pajak, serta pertimbangan pemilihan anggota Alat Kelengkapan Lembaga Pendidikan1 Tempat Pendidikan 2 Pengajar 3 Sarana Dan Prasarana Lain Seperti Papan Tulis , Alat Peraga Sedang Mencari alat kelengkapan lembaga agama dan pendidikan. Kompensasi, insentif, lingkungan kerja, pendidikan dan latihan, kesempatan kerja, dan kemampuan. Web beberapa lembaga sosial dan fungsinyaWeb Jenis Lembaga Pendidikan Dapat Dibagi Menjadi Tiga, Yaitu Lembaga Pendidikan Formal, Nonformal, Dan inilah alat alat kelengkapan yang wajib dimiliki lembaga pendidikan. Web 1 tempat ibadah harus dirawat dengan baik 2 orang tua mengajarkan anak untuk disiplin waktu 3 petugas tata usaha mencatat jumlah inventaris sekolah 4 untuk mencukupi. Web perangkat atau alat kelengkapan pengadilan agama terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, sekretaris, dan juru Alat Kelengkapan Lembaga Agama Dan lembaga agama adalah sistem keyakinan dan praktik keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan emile durkheim. Web pernyataan yang menunjukkan alat kelengkapan lembaga agama dan pendidikan ditunjukkan oleh nomor. Web lembaga agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam Dilansir Dari Ensiklopedia, Pernyataan Yang Menunjukkan Alat Kelengkapan Lembaga Agama Dan Pendidikan Ditunjukkan Oleh Nomor 1 Dan pernyataan yang menunjukkan alat kelengkapan lembaga agama dan pendidikan ditunjukkan oleh nomor. 5 alat dan perlengkapan belajar. Web alat kelengkapan peradilan yang pertama ialah kepolisian.
ItulahPenejelasan dari Pertanyaan Pernyataan yang menunjukkan alat kelengkapan lembaga agama dan pendidikan ditunjukkan oleh nomor? Kemudian, kami sangat menyarankan anda untuk membaca juga soal Break Event Point bisa disebut sebagai? lengkap dengan kunci jawaban dan penjelasannya. Apabila masih ada pertanyaan lain kalian juga bisa langsung ajukan lewat kotak
peralatandapur, boneka, dan benda-benda rumah tangga lain. Kesemuanya disediakan dalam bentuk tiruan mini. Sudut kebudayaan/seni berisi alat-alat musik yang dapat dimainkan anak-anak (angklung, pianika, harmonika, rebana), papan/kertas lukis, meja lukis, panggung boneka, dan mozaik. Peralatan disesuaikan dengan kemampuan lembaga.
MahkamahKonstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
4FfT. wa60wzehjn.pages.dev/100wa60wzehjn.pages.dev/851wa60wzehjn.pages.dev/187wa60wzehjn.pages.dev/357wa60wzehjn.pages.dev/540wa60wzehjn.pages.dev/863wa60wzehjn.pages.dev/119wa60wzehjn.pages.dev/638wa60wzehjn.pages.dev/259
alat kelengkapan lembaga agama dan pendidikan